You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
46 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

46 Pelanggar Tibmas di Ciracas Disanksi

Sebanyak 46 warga yang terjaring operasi Tertib Masker (Tibmas) di Jl Raya Pengantin Ali dan di Jl Raya Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas gabungan.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, dalam operasi Tibmas kali ini pihaknya mengerahkan sebanyak 25 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan TNI/Polri.

Ke-46 pelanggar yang pada umumnya tidak memakai masker ini telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” ujarnya, Kamis (17/9).

Rinciannya, 43 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dan tiga pelanggar lainnya disanksi denda administrasi sebesar Rp 100-250 ribu.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1242 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye966 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye823 personDessy Suciati